PENGERTIAN
PERTAMBANGAN
Pertambangan adalah rangkaian
kegiatan dalam rangka upaya pencarian, pnambangan , pengolahan, pemanfaatan dan
penjualan dan pemanfaaatan sumber daya yan gada. Kegiatan pertambangan
ini mendorong untuk mengatur Undang-Undang. UU yang mengenai dengan dengan
kegiatan pertambangan adalah UU No. 11/1967/ tentang pokok-pokok pengusaha
pertambangan. Bidang pertambangan tidak dikenal dengan istilah konsesi juga
tidak ada kepemilihan atas cadangan galian ditemukan investor bila eksploitasi
berhasil.
Mineral adalah senyawa anorganik yang
terbentuk di alam, yang memiliki sifat fisik dan kimia. tertentu serta susunan
kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas
atau padu. Pertambangan Mineral adalah pertambangan kumpulan mineral yang
berupa bijih atau batuan, di luar panas bumi, minyak dan gas bumi, serta air
tanah.
Izin Pertambangan Rakyat, yang
selanjutnya disebut IPR, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan
dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas.
Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh
informasi secara rinci seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan
ekonomis dan teknis usaha pertambangan, terxnasuk analisis mengenai dampak
lingkungan serta perencanaan pascatambang.
A.
MASALAH
LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN / ENERGI.
Menurut
jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan
gas bumi ; logam – logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel,
tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan – bahan
organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.
Pembangunan
dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan
bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan
yang menyeluruh.
Pengembangan
dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor
maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi
secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian
energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya
terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya
seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari,
tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran
lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh
faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya
lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di
tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai
contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka
ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban
dan aliran udara setempat.
Suatu
pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila
dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih menguntungkan daripada bila
berada dekat dengan permukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu
jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada
lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan
pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan
mangan akibat menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri
dan kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada
gangguan bicara dan impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
Dalam
pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi,
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak
lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh
bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran
akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara
pada proses pemurnian dan pengolahan.
Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap :
Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap :
1.
Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2.
Kecelakaan pertambangan.
3.
Penyehatan lingkungan pertambangan.
4.
Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
B.
CARA
PENGOLAHAN PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN
Sumber
daya bumi di budang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk
tercapainya pembangunan. Dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang
terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan
sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.Penggunaan ekologis
dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu
hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas
pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih
luas.
Segala
pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu
dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan
sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan
ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah
daripada memperbaikinya.
Dalam
pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan
dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa
generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan
ini.
C. KECELAKAAN
YANG MUNGKIN TIMBUL KARENA AKTIFITAS PERTAMBANGAN
Usaha
pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan
yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari
tanah. Kecelakan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledaka-ledakan maupun
akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu
tindakan-tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian
pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti topi pelindung, but, baju
kerja, dan lain-lain.
Dalam rangka menghindari terjadinya
kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu
berada dalam lingkungan pertambangan ataupun berada di luar lingkungan
pertambangan, maka perlu adanya pangawasan lingkungan terhadap:
1. Cara
pengolahan pembangunan dan pertambangan
2.
Kecelakaan pertambangan
3. Penyehatan
lingkungan pertambangan
4.
Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul
Contoh
sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang
terdapat di Porong, Sidoarjo, Jawa timur. Tragedi semburan lumpur lapindo yang
terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi\ bukti adanya kelalaian
pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak
bumi. Semburan di Porong, Sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur.
Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut,
Purwodadi, Jawa Tengah.
Pertambangan
memang sangat penting bagi perkembangan jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan
di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang ada dipertambangan. Contohnya:
a. Bijih
besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga, mobil,
motor,dll
b.
Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c. Emas
digunakan untuk membuat kalung, anting, dan cincin
d. Tembaga
digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e. Dan
masih banyak lagi seperti perak, nikel, batubara, timah, pasir kaca, dll
D. PENYEHATAN
LINGKUNGAN PERTAMBANGAN
Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk
mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system
kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan
kesehatan.
Adapun
kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
1.
Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
2.
Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
3.
Pengendalian dampak risiko lingkungan
4.
Pengembangan wilayah sehat.
SUMBER :
Ikawati, Y, 2006, “Memahami kondisi geologi porong”,
Jakarta
santoso, B, 1999, “ilmu lingkungan industri” ,
Universitas Gunadarma, Depok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar