Permasalahn
yang akan di bahas yaitu
1. Jelaskan
pengertian dari keadilan ?
2. Sebutkan
dan jelaskan makna arti dari pancasila, dari sila ke 1 sampai ke 5 ?
3. Jelaskan
dan berikan contoh kasus dari :
a. Kejujuran
b. Kecurangan
c. Pembalasan
d. Pemulihan
nama baik
4. Jelaskan
pengertian pandangan hidup dan jelaskan macam-macam pandangan hidup ?
5. Jelaskan
arti tentang cita-cita dan perjuangan ?
6. Bagaimana
menurut pendapat kalian tentang langkah hidup yang baik dan sehat ?
7. Jelaskan
tentang ari tanggung jawab dan macam-macam tanggung jawab ?
Jelaskan pengertian
dari keadilan ?
Keadilan
Keadilan
adalah kondisi kebenaran ideal secara moral
mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan
memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls,
filsuf Amerika Serikat
yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa
"Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial,
sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut
kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di
dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus
dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia
yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori
keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan
dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak
jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Pengertian Keadilan
Menurut Definisi Para Ahli.
Pengertian
keadilan menurut Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah
tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang
dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang
menjadi haknya.
Pengertian
keadilan menurut Frans Magnis Suseno yang mengatakan pendapatnya tentang
pengertian keadilan adalah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama
sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
Pengertian
keadilan menurut Notonegoro yang berpendapat bahwa keadilan adalah suatu
keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengertian
keadilan menurut Thomas Hubbes yang mengatakan bahwa pengertian keadilan
adalah sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada
perjanjian yang telah disepakati.
Pengertian
keadilan menurut Plato yang menyatakan bahwa pengertian keadilan adalah
diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada di dalam hukum
dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya memikirkan hal
itu.
Pengertian
keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto yang mengatakan bahwa pengertian
keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang.
Pengertian
keadilan menurut definisi Imam Al-Khasim adalah mengambil hak dari orang
yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak
menerimanya.
Macam-Macam Keadilan dan
Contohnya
Macam-macam atau jenis-jenis
keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut...
- Keadilan
Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada
seseorang tampa dengan melihat jasa-jasanya. Contohnya keadilan
komunikatif adalah seseorang yang diberikan sanksi akibat pelanggaran yang
dibuatnya tampa melihat jasa dan kedudukannya.
- Keadilan
Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan
kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh
keadilan distributif adalah seorang pekerja bangunan yang diberi gaji
sesuai atas hasil yang telah dikerjakan.
- Keadilan
Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan
kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat
alam adalah seseorang akan membalas dengan baik apabila seseorang tersebut
melakukan hal yang baik pula kepadanya.
- Keadilan
Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang
terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan.
Contoh keadilan konvensional adalah seluruh warga negara wajib mematuhi
segala peraturan yang berlaku di negara tersebut.
- Keadilan
Perbaikan :
Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana
seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan
perbaikan adalah seseorang meminta maaf kepada media karna telah
mencemarkan nama baik orang lain.
Sebutkan dan jelaskan
makna arti dari pancasila, dari sila ke 1 sampai ke 5 !
Makna
lima sila dalam Pancasila akan dijelaskan pada artikel
ini. Pancasila terdiri atas lima asas moral yang
relevan menjadi dasar negara RI. Dalam kedudukannya sebagai falsafah hidup dan
cita-cita moral, secara ringkas dapat dinyatakan bahwa:
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap warga negara
mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik dalam hati
dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan
kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.
Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak masyarakat
untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang
memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata
lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya
atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.
Sila Ketiga, Persatuan Indonesia; menumbuhkan sikap masyarakat
untuk mencintai tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan
kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap
sesama warga negara.
Sila Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawarahan/perwakilan; mengajak masyarakat untuk bersikap peka
dan ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak
secara tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab
sesuai dengan kedudukan masing-masing.
Sila Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak
masyarakat aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan
dan kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum,
yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.
Jelaskan dan berikan contoh kasus dari :
KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai
dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada.
Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga
berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh
agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa
apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti
juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun
yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan
niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran
mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan
keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya
budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral
yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa
takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri
karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan
buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut
M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani
adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu
getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran
illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi
nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun
ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya
maka seseorang di ketahui kepribadianya.
KECURANGAN
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai
orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat
disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan
kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek
yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik.
Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan
berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila
manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia
akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Seiring
dengan tekad pemerintah untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
(TPK), maka ada baiknya kita mengetahui apa yang dimaksud dengan kecurangan.
Tulisan ini mencoba membahas mengenai kecurangan (fraud) terlebih dahulu. Pada
edisi ASEINews berikutnya, penulis akan menghubungkannya dengan TPK/KKN dan
fraud audit atau audit investigasi yang lagi sering dibahas orang berkaitan
dengan kasus KPU. Oleh karena itu, keep in touch ya….
Definisi
Kecurangan
Yang
dimaksud dengan kecurangan (fraud) sangat luas dan ini dapat dilihat pada butir
mengenai kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan
unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak
terjadi) adalah:
a. Harus
terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
b.
dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
c. fakta
bersifat material (material fact)
d.
dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)
e.
dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi.
f. Pihak
yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut
(misrepresentation)
g. yang
merugikannya (detriment).
PEMBALASAN
Pembalasan
muncul karena adanya sebuah reaksi atau perbuatan orang lain terhadap
seseorang. Pembalasan merupakan sifat alamiah yang dimiliki oleh manusia dan
bentuknya berbeda-beda tergantung reaksi atau perbuatan apa yang telah
dilakukan orang lain terhadap seseorang tersebut ada yang bersifat positif
maupun negatif. Pembalasan yang mungkin terjadi daat berupa perbuatan serupa,
perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, maupun tingkah laku yang
seimbang.
Sebagai
contoh jika ada seorang anak laki-laki yang di bantu oleh temanya dalam
mengerjakan tugas sekolah, maka dalam diri anaka tersebut ada keinginan untuk
membalas perbuatan temannya. Pembalasan dalam contoh ini adalah pembalasan yang
bersifat positif karena apa yang di lakukan oleh sang teman adalah hal yang
positif juga. Maka anak tersebut akan berusaha membalas perbuatan baik temannya
tesebut dengan berbagai cara, misalnya membantu dalam mengerjakan tugas sang
teman, atau dengan hal lain yang bersifat positif.
Tetapi
jika sang teman meakukan suatu hal yang negatif pada anak tersebut, maka dalam
diri anak tersebut akan ada keinginan untuk membalas perbuatan sang teman dalam
hal yang negatif pula. Misalkan sang teman berusaha mengejek anak laki-laki
tersebut hingga dia tak mampu lagi menahan emosinya, bisa saja pembalasan yang
akan dilakukan oleh anak tersebut adalah hal yang negatif seperti memukul sang
teman hingga keduanya berkelahi, atau bisa saja pembalasan itu berupa ejekan
balik yang pada akhirnya akan menimbulkan permusuhan.
Pembalasan
yang positif cenderung akan menimbulkan hal yang positif. Sebaliknya,
pembalasan yang negatif akan menimbulkan hal yang negaitf pula pada subjek.
Dalam
Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan.
Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari
perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun
pembalasan yang seimbang. yaitu siksaan di neraka.
PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik
adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar
namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau
tetangga disekitarnya adalah suatu kebagaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubunganya dengn keadaan tingkah laku atau perbuatan
atau boleh dikatakan bahwa baik atau tidak baik adalah tingkah laku atau
perbuatanya
Yang dimaksud tingkah laku dan perbuatan itu antara lain :
cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, ramah tamah, disiplin
pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan
sebagainya. Pada hakikatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan
segala kesalahanya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran
moral atau tidak sesuai dengan akhlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik,
manusia harus tobat atau meminta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya
dibibir, mewlainkan harus beratingkah laku yang sopan, ramah, berbuat norma
dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang
perlu ditolng dengan kasih saying, tanpa pamrih takwa kepada tuhan dan
mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu di pupuk
Kasus:
Warga Keluhkan Asap Limbah Kawat
CIKARANG, KOMPAS.com - Warga Kampung
Kali Jeruk, Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa
Barat, mengeluhkan pengolahan limbah sampah kawat dengan cara dibakar karena
mengganggu kesehatan penduduk setempat.
Warsono (39) warga Kampung Kali Jeruk, Minggu (25/4/2010), mengaku sempat mengalami sesak nafas dan kepala pusing saat menghirup asap berwarna hitam pekat saat aktivitas pembakaran limbah dilakukan pemiliknya pada malam malam hari. "Asapnya hitam pekat dan mengeluarkan bau yang sangat menyengat hidung. Saya dan beberapa warga lainnya yang berdekatan dengan lokasi pembakaran limbah sering mengalami sesak nafas dan kepala pusing," ujarnya.
Warsono dan beberapa warga lain tidak berani menegur pengelola limbah dengan alasan takut. Namun, beberapa warga pernah melaporkan persoalan tersebut kepada kepala desa (kades) setempat. "Tapi hingga saat ini tidak ada tindakan apa pun dari pejabat desa," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Siti Fajriyah (30) warga setempat. Menurutnya, pembakaran limbah kawat yang meresahkan warga itu sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2007 silam dan hingga kini belum ada tindakan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi."Saat ini warga sangat berharap dinas terkait agar secepatnya turun ke lapangan untuk meninjau lokasi pembakaran itu. Sebab kami menduga pengelolanya tidak memiliki izin daur ulang limbah," katanya.
Secara terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan Lingkungan Dinas LH Kabupaten Bekasi, Nanang Hadi, mengaku baru mendengar adanya keluhan tersebut. "Bila memang hasil pembakarannya melebihi ambang batas kewajaran, tentu akan segera kami tindak. Namun, sebelumnya perlu dilakukan pengkajian terlebih dahulu," katanya.
Menurut Nanang, aktivitas serupa mulai marak terjadi di wilayah setempat. Kegiatan tersebut dilakukan guna mengurai kandungan lain selain besi yang menempel pada kawat dengan cara dibakar. "Biasanya, dalam limbah kawat masih suka menempel busa, plastik, karet dan benda sejenisnya yang sulit dibersihkan. Sehingga agar tidak menguras stamina, pengusaha limbah mengambil cara mudah dengan dibakar," katanya.
Bila diketahui pengelolaan limbah tersebut ilegal, kata dia, pihaknya akan menjatuhkan sanksi mulai dari peneguran, hingga pencabutan izin usaha. "Patut diduga kegiatan pembakaran tersebut tidak didukung dengan sistem penetralisir udara seperti cerobong asap dan sejenisnya," ujar Nanang.
Warsono (39) warga Kampung Kali Jeruk, Minggu (25/4/2010), mengaku sempat mengalami sesak nafas dan kepala pusing saat menghirup asap berwarna hitam pekat saat aktivitas pembakaran limbah dilakukan pemiliknya pada malam malam hari. "Asapnya hitam pekat dan mengeluarkan bau yang sangat menyengat hidung. Saya dan beberapa warga lainnya yang berdekatan dengan lokasi pembakaran limbah sering mengalami sesak nafas dan kepala pusing," ujarnya.
Warsono dan beberapa warga lain tidak berani menegur pengelola limbah dengan alasan takut. Namun, beberapa warga pernah melaporkan persoalan tersebut kepada kepala desa (kades) setempat. "Tapi hingga saat ini tidak ada tindakan apa pun dari pejabat desa," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Siti Fajriyah (30) warga setempat. Menurutnya, pembakaran limbah kawat yang meresahkan warga itu sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2007 silam dan hingga kini belum ada tindakan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi."Saat ini warga sangat berharap dinas terkait agar secepatnya turun ke lapangan untuk meninjau lokasi pembakaran itu. Sebab kami menduga pengelolanya tidak memiliki izin daur ulang limbah," katanya.
Secara terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan Lingkungan Dinas LH Kabupaten Bekasi, Nanang Hadi, mengaku baru mendengar adanya keluhan tersebut. "Bila memang hasil pembakarannya melebihi ambang batas kewajaran, tentu akan segera kami tindak. Namun, sebelumnya perlu dilakukan pengkajian terlebih dahulu," katanya.
Menurut Nanang, aktivitas serupa mulai marak terjadi di wilayah setempat. Kegiatan tersebut dilakukan guna mengurai kandungan lain selain besi yang menempel pada kawat dengan cara dibakar. "Biasanya, dalam limbah kawat masih suka menempel busa, plastik, karet dan benda sejenisnya yang sulit dibersihkan. Sehingga agar tidak menguras stamina, pengusaha limbah mengambil cara mudah dengan dibakar," katanya.
Bila diketahui pengelolaan limbah tersebut ilegal, kata dia, pihaknya akan menjatuhkan sanksi mulai dari peneguran, hingga pencabutan izin usaha. "Patut diduga kegiatan pembakaran tersebut tidak didukung dengan sistem penetralisir udara seperti cerobong asap dan sejenisnya," ujar Nanang.
Analisis:
Dari kasus diatas dapat dilihat tindakan
kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan, membuang limbah pabrik yang dibakar
jika dilihat dari etika bisnis merupakan hal yang salah dan merugikan banyak
pihak.
Secara langsung pihak masyarakat sekitar di
Kampung Kali Jeruk, Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,
Jawa Barat merasa terganggu dan dirugikan dengan pengelolaan limbah yang
dilakukan manajemen pabrik. Mereka mengaku sempat mengalami sesak nafas dan
kepala pusing saat menghirup asap berwarna hitam pekat saat aktivitas
pembakaran limbah dilakukan pemiliknya pada malam malam hari.
Sebaiknya, perusahaan menggunakan system
penetralisir udara seperti cerobong asap dan sejenisnya untuk memiminimalisir
polusi limbah yang menggangu masyarakat sekitar. Atau pihak manajemen
perusahaan sebaiknya membuang limbah di kawasan yang tidak ada penduduk
sehingga asapnya tidak menggangu masyarakat sekitar.
Jelaskan pengertian
pandangan hidup dan jelaskan macam-macam pandangan hidup ?
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup
itu bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu
perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya
pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk
hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran
manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan
tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri
dari 3 macam :
Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan
hidup yang mutlak kebenarannya.
Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
Pandangan
hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup
itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depanseseorang. Pandangan hidup
artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,
petunjukhidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil
pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarahmenurut waktu dan tempat
hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau
dalam waktuyang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan
terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diujikenyataannya. Hasil
pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas
dasar itu manusiamenerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman,
arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.Pandangan hidup berdasarkan
asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1.Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan
hidup yang mutlak kebenarannya
2.Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan
dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada suatu Negara
3.Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang
relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang
sebagai pendukung suatu organisasi, maka panandanganhidup itu disebut ideology.
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsure-unsur yaitu : cita-cita,
kebajikan, usaha,keyakinan/kepercayaan. CIta-cita ialah apa yang diinginkan
yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan.Tujuan yang hendak
dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia
makmur, bahagia, damai,tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang
dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan
akal, kemampuan jasmana, dan kepercayaan kepada Tuhan.
MACAM-MACAM SUMBER PANDANGAN HIDUP
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan
hidup dapat diklisifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri ari 3 macam :
- Pandangan hidup yang berasal
dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
- Pandangan hidup yang berasal
dari ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat
pada negara tersebut.
- Pandangan hidup hasil renungan
yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Jelaskan arti tentang
cita-cita dan perjuangan ?
CITA-CITA
Cita-cita
adalah keinginan, harapan dan tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Itu semua
merupakan yang harus diperoleh seseorang pada masa mendatang.
Menurut kamus umum bahasa Indonesia,
yang disebut cita – cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada
dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau
diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita – cita merupakan
pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang. Pada umumnya
cita – cita merupakan semacam garis linier yang makin tinggi, dengan perkataan
lain, cita – cita merupakan keinginan, harapan dan tujuan manusia yang makin
tinggi tingkatannya.
Apabila
cita-cita itu tidak bisa terpenuhi, maka cita-cita itu sendiri di sebut dengan
angan-angan.
Diantara
masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide
atau cita-cita terdapat jarak waktu. Ada 3 faktor yang mempengaruhi untuk
mencapai cita-cita tersebut, yaitu :
1.
Faktor Manusia, tergantung dari dirinya sendiri apa dia mau mencapai
cita-citanya atau tidak. Dan harus dilakukan dengan usaha nya sendiri.
2.
Faktor kondisi, sesuai kondisi yang sedang dia rasakan. Apa dia bisa menempati
sesuai kondisi yang dia alami atau tidak.
3.
Faktor tingginya cita-cita, semakin tinggi cita-cita kita semakin besar pula
usaha yang harus kita lakukan tergantung apa cita-cita yang kita inginkan.
USAHA / PERJUANGAN
Usaha atau perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan suatu
cita-cita yang di inginkan. Setiap manusia harus bekerja keras demi kelangsungan
hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha atau perjuangan. Perjuangan untuk
hidup itu sudah kodrat manusia, tanpa usaha atau perjuangan manusia tidak dapat
hidup sempurna. Bila kita menginginkan sukses kunci nya kita harus berusaha dan
berdoa. Berusaha dalam artian belajar dengan tekun, rajin dan giat.
Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak atau ilmu maupun dengan
tenaga atau jasmani. Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan karena
kemampuan terbatas itulah menjadi tolak ukur setiap kemakmuran antara manusia
yang satu dengan manusia yang lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan
keahlian atau keterampilan dari manusia itu sendiri.
Jelaskan tentang ari
tanggung jawab dan macam-macam tanggung jawab ?
TANGGUNG
JAWAB
Pengertian
tanggung jawab memang seringkali terasa sulit untuk menerangkannya dengan
tepat. Adakalanya tanggung jawab dikaitkan dengan keharusan untuk berbuat
sesuatu, atau kadang-kadang dihubungkan dengan kesedihan untuk menerima
konsekuensi dari suatu perbuatan. Banyaknya bentuk tanggung jawab ini
menyebabkan terasa sulit merumuskannya dalam bentuk kata-kata yang sederhana
dan mudah dimengerti. Tetapi kalau kita amati lebih jauh, pengertian tanggung
jawab selalu berkisar pada kesadaran untuk melakukan, kesediaan untuk
melakukan, dan kemampuan untuk melakukan.
Dalam
kebudayaan kita, umumnya "tanggung jawab" diartikan sebagai keharusan
untuk "menanggung" dan "menjawab" dalam pengertian lain
yaitu suatu keharusan untuk menanggung akibat yang ditimbulkan oleh perilaku seseorang
dalam rangka menjawab suatu persoalan.
Pada umumnya banyak keluarga berharap dapat mengajarkan tanggung
jawab dengan memberikan tugas-tugas kecil kepada anak dalam kehidupan
sehari-hari. Dan sebagai orangtua tentunya kita pun berkeinginan untuk menanamkan
rasa tanggung jawab pada anak.
Tuntutan yang teguh bahwa anak harus setia melakukan tugas-tugas
kecil itu, memang menimbulkan ketaatan. Namun demikian bersamaan dengan itu
bisa juga timbul suatu pengaruh yang tidak kita inginkan bagi pembentukan watak
anak, karena pada dasarnya rasa tanggung jawab bukanlah hal yang dapat
diletakkan pada seseorang dari luar, rasa tanggung jawab tumbuh dari dalam,
mendapatkan pengarahan dan pemupukan dari sistem nilai yang kita dapati dalam
lingkungan keluarga dan masyarakat. Rasa tanggung jawab yang tidak bertumpuk
pada nilai-nilai positif, adakalanya dapat berubah menjadi sesuatu yang
asosial.
MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
Tanggung Jawab
Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab
terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi
kewajibannya sendiri dalam mengambangkan kepribadian sebagai manusia prbadi.
Contoh : Dina seorang pelajar, besok ia akan menghadapi ujian. Tapi dina sama
sekali tidak belajar. Sehingga saat ulangan berlangsung dina tidak dapat
menjawab soal-soal yang diberikan guru nya. jadi dina harus bertanggung jawab
terhadap dirinya sendiri karena tidak mau belajar saat ada ujian.
Tanggung Jawab
Terhadap Keluarga
Keluarga merupakan
Masyarakat kecil, keluarga terdiri dari suami-istri , ayah ibu dan anak anak,
dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib
bertanggung jawab kepada keluarganya. Contoh : sebuah keluarga hidup dalam
kemiskinana. Seorang ayah merasa sedih karenan ke lima orang anak nya tidak
mendapatkan kehidupan yang layak, sehingga demi tanggung jawab nya terhadap
keluarga maka seorang ayah ini rela mencuri demi menghidupi keluarga nya.
Tanggung Jawab
Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya
manusai tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya
sebagai mahluk social. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus
berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Contoh : Toni adalah seorang yang
sangat pemalas. Suatu ketika diadakan gotong royong dikampung nya, tetapi toni
tidak mau berpatisipasi dalam kegiatan itu sehingga ia mendapat teguran dari
kepala desa. Setelah diberikan pengertian, akhirnya toni mau ikut bergotong
royong karena gotong royong merupakan salah satu tanggung jawab nya terhadap
masyarakat.
Tanggung Jawab
Terhadap Bangsa/Negeri
Bahwa setiap manusia
adalah warga Negara suatu Negara dalam berpikir, berbuat, bertindak, ertingkah
laku manusia terikat oleh norma norma atau ukuran ukuran yang dibuat oleh
Negara. Contoh : Seseorang aparatur negara rela mengorbankan jiwa dan raga nya
terhadap bangsa nya karena merupakan tanggung jawabnya terhadap negara/bangsa.
Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah
tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai
tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Contoh : setiap manusia wajib
melaksanakan kewajiban nya mejalankan agama yang dipercayai nya, karena itu
merupakan tanggung jawab dirinya terhadap Tuhan.
Menurut saya langkah hidup yang
baik dan sehat itu dengan cara kita setiap pagi selalu berolahraga ringan
maupun berat lalu makan – makanan yang sehat yang mengandung banyak protein dan
vitamin memperbanyak minum air putih karna bisa memebuat kita tetap focus dalam
kegiatan. Berprilaku baik di setiap kegiatan dan berpikiran positif, mengikuti
kegiatan di kampus dan di masyarakat. Menurut saya begitulah pendapat saya
seperti di atas.
REFRENSI :