Permasalahan
1. Asas-asas
Pengetahuan Lingkungan
a. Pengertian
Ekologi dan Ilmu Lingkungan secara umum !
b. Pengertian
Ekologi dan Ilmu Lingkungan menurut para ahli !
c. Perbedaan
Ekologi dan Ilmu Lingkungan !
d. Asas-asas
Pengetahuan Lingkungan !
2. Sumber
Daya Alam
a. Pengertian
Sumber Daya Alam !
b. Apa
Sumber Daya Alam di Indonesia !
c. Sumber
Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi !
d. Pemanfaatan
Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati !
e. Landasan
kebijaksanaan pengelola Sumber Daya Alam !
f. Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam !
g. Daya
Dukung Lingkungan !
h. Keterbatasan
kemampuan manusia !
Pembahasan
A. Asas-asas
Pengetahuan Lingkungan
a.
Pengertian
Ekologi dan Ilmu Lingkungan secara umum
Ekologi
Secara
bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani (Greek)
yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan ilmu.Ernst
Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi. Secara
mendasar pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang interaksi
makhluk hidup serta makhluk hidup dan lingkungannya.
Ekologi
erat kaitannya dengan ekosistem.Oleh karena itu pengertian ekologi dapat
diartikan pula sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian
bagiannya.
Ilmu
Lingkungan
Ilmu
(atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki,
menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari
berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.Segi-segi ini dibatasi agar
dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti.Pengertian lingkungan adalah segala
sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan
manusia baik langsung maupun tidak langsung.Lingkungan bisa dibedakan menjadi
lingkungan biotik dan abiotik.
Ilmu
Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan
kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan
konsep dan asas berbagai ilmu yang bertujuan untuk mempelajari dan
memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan
lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.
b.
Pengertian
Ekologi dan Ilmu Lingkungan menurut para ahli
Untuk
lebih memahami tentang ekologi berdasarkan pendapat para ahli:
·
Menurut
website carryinstitute.org, bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah
tentang proses-proses yang mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme,
interaksi yang ada pada organisme dan interaksi antara organisme dan
transformasi serta aliran energi dan materi.
·
The
scientific study of the processes influencing the distribution and abundance of
organisms, the interactions among organisms, and the interactions between
organisms and the transformation and flux of energy and matter.
·
Menurut
Ernst Haeckel (1866), Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah
ilmu pengetahuan komprehensif tentang hubungan organisme terhadap lingkungan.
·
Menurut
Charles Elton (1927), secara singkat bahwa pengertian ekologi adalah
sejarah alam yang bersifat ilmiah “Scientific natural history”.
·
Menurut
Soerjani, dkk (2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia)
yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai
ilmu pengetahuan murni.
c. Perbedaan Ekologi dan Ilmu
Lingkungan
Perbedaan
Antara Ilmu Lingkungan Dan Ekologi
Perbedaan
utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari
pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam
sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam.Misi tersebut adalah untuk
menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia
dan lingkungan hidup secara menyeluruh.Timbulnya kesadaran lingkungan sudah
dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati
kerusakan alam akibat perilaku manusia.Pada zaman modern, terbitnya buku Silent
Spring tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu
lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu
fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia,
biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari
tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan.Ilmu lingkungan
adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk
(2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi
dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu
pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk
mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
Ekologi adalah
studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antara organisme
dan lingkungan alami mereka
sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dan gerakan sosial yang
luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikan lingkungan.Perbedaan utama
antara ekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang
lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk
memahami berbagai proses alam. Ekologi, di
sisi lain, biasanya lebih difokuskan pada bagaimana organisme berinteraksi satu
sama lain dan dengan lingkungan sekitarnya mereka. Kedua ilmu memberikan
informasi yang sangat penting tentang alam dan apa yang dapat dilakukan untuk
lebih melindungi planet dan melestarikan sumber daya.
Memahami baik ekologi dan ilmu lingkungan sangat penting
dalam merumuskan hukum dan kebijakan tentang konservasi. Ketika pihak pemerintah dan
industri menetapkan standar baru, mereka biasanya berkonsultasi profesional
dengan latar belakang di bidang ekologi dan ilmu lingkungan untuk memberikan pertimbangan. Ahli Lingkungan akan melakukan untuk
menganalisis tingkat pencemaran
dan faktor
risiko lain di dekat sebuah pabrik industri sedangkan ahli ekologi diperlukan untuk menentukan
kesejahteraan populasi tertentu dan menyarankan cara-cara untuk melindungi
spesies yang terancam punah.
d. Asas-asas Pengetahuan Lingkungan
Berdasarkan
ekologi dan ilmu lingkungan, terdapat asas-asas yang akan dijelaskan seperti
yang dapat dilihat dibawah ini :
ASAS 1
Semua
energi yg memasuki sebuah organisme hidup populasi atau ekosistem dapat
sebagai energi yg tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat di ubah suatu bentuk
ke bentuk lain, tetapi tdk dapat hilang, dihancurkan, atau diciptakan.
ASAS 2
Tak ada
sistem perubahan yg betul-betul efisien.
ASAS 3
Materi,
energi, ruang, waktu, dan keanekaragaman, semuanya termasuk kategori sumber
alam.
ASAS 4
Untuk
semua kategori sumber alam, kalau pengadaannya sudah mencapai optimum, pengaruh
unit kenaikannya sering menurun dgn panambahan sumber alam itu samapi kesuatu
tingkat maksimum. Melampaui batas maksimum ini tak akan ada pengaruh yg
menguntungkan lagi.
ASAS 5
Ada dua
jenis sumber alam dasar, yaitu sumber alam yg pengadaannya padat merangsang penggunaan seterusnya, dan yg tak
mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut
ASAS 6.
Individu
dan spesies yg mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung
berhasil mengalahkan saingannya itu.
ASAS 7.
Kemantapan
keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yg mudah di
ramal.
B. Sumber
Daya Alam
a.
Pengertian
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa
disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat
digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak
hanya komponen biotik, seperti hewan,
tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam,
air, dan tanah.
Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi
sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo,
Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam
hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya
dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat
diperbaharui.SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus
ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan.Tumbuhan, hewan,
mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA
terbaharukan. SDA tak dapat diperbaharui
adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada
proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis.
Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya
memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga
jumlahnya sangat terbatas.
b.
Sumber
Daya Alam di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat
biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil.Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber
daya alam hayati yang dimiliki Indonesia. Kekayaan alam di Indonesia yang
melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
·
Dilihat
dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis
tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
·
Dilihat
dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akanmineral.
·
Daerah
perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta
mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Indonesia
juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati
urutan atas dari segi produksinya di dunia.Sumber daya alam di Indonesia tidak
terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga
dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak.Di samping itu, Indonesia juga
memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman.[14] Wilayah perairan yang mencapai 7,9
juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.
c.
Sumber
Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang
erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang
pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut
justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber
daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah.
Kasus ini dalam bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease.Hal ini
disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil
bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada
negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara
yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang
memadai dalam mengolahnya. Korupsi, perang saudara, lemahnya pemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat
dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut.Untuk mengatasi hal
tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan
penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan
akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam.Contoh negara yang telah
berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu
pertumbuhan negara adalah Norwegia dan Botswana.
d.
Pemanfaatan
Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan
kebutuhan manusia.[1]
Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan asalnya,
yaitu SDA hayati dan nonhayati.
Sumber
daya alam hayati
adalah Sumber Daya Alam yang berasal dari mahluk
hidup, atau berhubungan dengan mahluk hidup.
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah.Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis.Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan.Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
· Bahan makanan: padi, jagung,gandum,tebu
· Bahan bangungan: kayu jati, kayumahoni
· Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
· Obat: jahe, daunbinahong, kina, mahkota dewa
· Pupuk kompos.
Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur.Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi.Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain.
Sumber daya alam nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi.
e. Landasan
kebijaksanaan pengelola Sumber Daya Alam
Kebijakan Sumber Daya Alam Di Indonesia
a. Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan
Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
·
Mengelola
sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
·
Meningkatkan
pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan
konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan
teknologi ramah lingkungan.
b. Arah kebijakan dalam pengelolaan
sumber daya alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria
dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
·
Melakukan
pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan
dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan
antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5
Ketetapan ini.
·
Mewujudkan
optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan
inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam
pembangunan nasional.
c. Parameter Kebijakan PSDA bagi
Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
·
Desentralisasi
dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti
prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
·
Kontrol
sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan
keputusan dan peran serta masyarakat.
d. Visi Pengelolaan Sumber Daya
Alam
“Terwujudnya
Lingkungan Hidup yang handal dan proaktif, serta berperan dalam pelaksanaan
pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau”.
e. Misi Pengelolaan Sumber Daya Alam
·
Mewujudkan
kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi, guna
mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi
hijau;
·
Melakukan
koordinasi dan kemitraan dalam rantai nilai proses pembangunan untuk mewujudkan
integrasi, sinkronisasi antara ekonomi dan ekologi dalam pembangunan
berkelanjutan;
F. Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang
dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar
hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita.Sumber
daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan
tanah, udara, dan lain sebagainya.Contoh dasar sumber daya alam seperti barang
tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
Sumber daya alam berdasarkan jenis :
Sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari
makhluk hidup. contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain sumber
daya alam non hayati / abiotic adalah sumber daya alam yang berasal dari benda
mati. contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain.
Sumber daya alam berdasarkan sifat
pembaharuan : sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable yaitu sumber
daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.
contoh : air, tumbuh tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
G.
Daya Dukung Lingkungan
Menurut Soerjani et al. (1987),
pengertian daya dukung lingkungan adalah batas teratas dari pertumbuhan suatu
populasi saat jumlah populasi tidak dapat didukung lagi oleh sarana, sumber
daya dan lingkungan yang ada. Menurut Khana dalam KLH (2010) daya dukung lingkungan dapat
didefinisikan sebagai kemampuan untuk mendapatkan hasil atau produk di suatu
daerah dari sumber daya alam yang terbatas dengan mempertahankan jumlah dan
kualitas sumberdayanya.
Menurut UU No. 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Lingkungan Hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan
perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Pengertian (Konsep) dan Ruang
Lingkup Daya Dukung Lingkungan Menurut UU No. 23/ 1997, daya dukung lingkungan
hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia,
makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya. Menurut Khanna (1999), daya
dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas
penyediaan (supportive capacity) dan
kapasitas tampung limbah (assimilative
capacity).
Definisi
Daya Dukung Lingkungan/Carrying Capacity
yang lain adalah sebagai berikut:
·
Jumlah
organisme atau spesies khusus secara maksimum dan seimbang yang dapat didukung
oleh suatu lingkungan
·
Jumlah
penduduk maksimum yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak
lingkungan tersebut
·
Jumlah
makhluk hidup yang dapat bertahan pada suatu lingkungan dalam periode jangka
panjang tampa membahayakan lingkungan tersebut
·
Jumlah
populasi maksimum dari organisme khusus yang dapat didukung oleh suatu
lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut
Dengan
demikian, daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi dua komponen yaitu
kapasitas penyediaan (supportive capacity)
dan kapasitas tampung limbah (assimilative
capacity).
H.
Keterbatasan kemampuan manusia
Manusia
adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan
kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di
sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap
apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa
yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang
dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat
intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada
manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan
berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Persepsi
dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu
tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang menggabungkan
dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk dikembangkan
sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita, termasuk
sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan sekitar maka
kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen yang berasal
dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor sensorik kita
sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang telah kita
terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.
DAFTAR PUSTAKA